Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:48 WIB
Kajati Kalbar, Mashudi didampingi jajarannya saat konfrensi pers terkait kasus dugaan pembiayaan kredit proyek fiktif, di kantornya, Selasa (23/2/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 6 orang tersangka kasus dugaan pengajuan pembiayaan kredit proyek fiktif di Kabupaten Bengkayang, Kalbar . Mereka terdiri dari lima orang kontraktor dan satu analisis kredit bank.

Ke enam tersangka tersebut yakni, PP, SK, CDB, KD, DK yang merupakan kontraktor, dan A yang merupakan analis kredit salah satu bank di Kabupaten Bengkayang, mereka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Kejati Kalbar, Selasa (23/2/2021) sore.



Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor

Para kontraktor dari beberapa perusahaan ini diduga mengajukan kredit pembiayaan proyek pengadaan barang dan jasa ke salah satu bank. Dengan berbekal jaminan surat perintah kerja atau SPK proyek tahun anggaran 2018 yang ternyata palsu.

“Seolah-olah mendapat proyek pembangunan proyek Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Mashudi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Terjerat Korupsi di Proyek Dinas Pekerjaan Umum, Kejati Kalimantan Barat Tahan 5 Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!