3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:32 WIB
Pelaku marah lalu membacok kepala korban menggunakan sebilah samurai kemudian pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka cukup serius segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kejadian tragis tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke SPKT Polres Bitung. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast

Baca juga: Kodim 1309/Manado Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan dan Pencegahan Penularan COVID-19

Tim sempat kehilangan jejak pelaku, namun tak mau menyerah begitu saja. Berkat kerja keras di lapangan, tim pun akhirnya berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

“Pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!