Pedagang Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolres Pematangsiantar Langsung Pasangkan Masker
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:54 WIB
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar memimpin langsung penertiban simpatik penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pasar Horas Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021).
Para pengunjung dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, diberikan teguran dan masker gratis. Selain itu, PD Pasar Horas Jaya juga diminta untuk memperbanyak fasilitas mencuci tangan di pasar, sehingga warga tidak sulit untuk mendapatkan tempat cuci tangan.
Kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy berharap tetap tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagai wujud dukungan, dan komitmen mencegah serta melawan penyebaran COVID-19 .
"Masyarakat jangan sepelekan COVID-19 . Saat ini COVID-19 masih ada, sehingga tetap harus patuh menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas termasuk saat berada di Pasar Horas," ujar Boy.
Pada kesempatan itu Boy juga meminta anak buahnya yang bertugas di Sub Sektor Pasar Horas, turut aktif melakukan pengawasan serta sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 .
Para pengunjung dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, diberikan teguran dan masker gratis. Selain itu, PD Pasar Horas Jaya juga diminta untuk memperbanyak fasilitas mencuci tangan di pasar, sehingga warga tidak sulit untuk mendapatkan tempat cuci tangan.
Kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy berharap tetap tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagai wujud dukungan, dan komitmen mencegah serta melawan penyebaran COVID-19 .
"Masyarakat jangan sepelekan COVID-19 . Saat ini COVID-19 masih ada, sehingga tetap harus patuh menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas termasuk saat berada di Pasar Horas," ujar Boy.
Baca Juga
Pada kesempatan itu Boy juga meminta anak buahnya yang bertugas di Sub Sektor Pasar Horas, turut aktif melakukan pengawasan serta sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 .
(eyt)
tulis komentar anda