Gubernur Apresiasi Dukungan Kejati Sulsel untuk Penyelamatan Aset Daerah

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB
Ia menyebutkan banyak warisan yang telah ditinggalkan oleh Firdaus. Telah merubah tatanan dalam kehidupan di dalam penegakan hukum di Sulsel. Terkhusus dalam rangka penyelamatan aset Pemprov Sulsel Rp10 triliun.

"Saya kira 1 tahun 8 bulan. Hampir Rp10 Triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP," sebutnya.

Sehingga, Nurdin menyatakan bahwa Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. "Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini," imbuhnya.

Kerjasama tim dengan Kejati juga beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebesan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.

Baca Juga: Kejati Sulsel Usulkan Pembentukan Satgas Investasi ke Kajagung

Sedangkan, Nurdin menyebut Kajati Sulsel yang baru sudah mengenal baik Sulsel. Sejak SMP bermukim serta orang tuanya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!