8 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Salah Satunya Ibu RT

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:32 WIB
Delapan pengedar sabu-sabu jaringan lapas ditangkap Resnarkoba Polres Cianjur.
CIANJUR - Delapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan lapas dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga. Dari para pelaku disita paket sabu-sabu seberat 257,9 gram.

Para pengedar itu adalah YS, RNO, RDS, DN, DDN alias Acuy, TTS, AS dan RS. Mereka merupakan pengedar yang sering menyuplai barang terlarang ke lapas. Mereka ditangkap dalam kurun dua pekan terakhir.



Baca juga: Memilukan, Pemuda di Purwakarta Sering Pukuli Orang Tuanya Sendiri, Kini Hidup Sebatang Kara

Kedelapan pengedar ini menjalankan bisnisnya ke berbagai lapas, yakni Lapas Banceuy Bandung, Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Cipinang Jakarta dan Lapas II B Cianjur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!