Demi Legalitas Lahan, Masyarakat Jangan Takut Buat SKT

Senin, 22 Februari 2021 - 14:59 WIB
Baca : Jalin Sinergitas, Ketua Dewan Terima Kunjungan Kapolres Seruyan

Disamping itu, hal ini juga dimaksudkan demi kebaikan masyarakat itu sendiri serta menghindari secara dini terkait adanya konflik dikemudian hari atas kepemilikan dari tanah atau lahan tersebut.

Manfaat SKT bagi rumah yang dihuni tentunya bukan hanya itu saja, hal ini juga demi tertibnya masalah administrasi bagi masyarakat serta memudahkan persyaratan jika memang nantinya mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program bedah rumah dan yang lainnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng dan DPRD Seruyan MoU Soal Penyusunan Ranperda dan JDIH

"Dan saya juga meminta kepada setiap kepala desa (kades) masing-masing untuk membantu warganya jika mengalami kesulitan dalam pengurusannya dan saya juga selalu sampaikan itu," jelasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!