LMB Menentang Keinginan LAM Riau campur Tangan Urusi Minyak Bumi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 23:12 WIB
Baca juga: Ditertibkan, 7 PIP Nekat Mengadu Nasib di Laut Kubu Bangka Selatan Secara Ilegal

"Blok Rokan merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh sumber daya alam kita ini dikelola oleh pemerintah. Jadi bukan usaha milik adat. Nanti dari mana dananya. Pasti dari pihak ketiga. Kalau sudah begitu, sapa yang diuntungkan ya pihak ketiga dan keuntungan pribadi di lembaga adat, bisa saja," tambah Juprizal, tokoh LMB.

Baca juga: Bawa Kabur Sepeda Motor, Pria yang Mengaku Polisi Ini Ditangkap

Kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai pengelola Blok Rokan Riau akan habis pada Agustus 2021. Pengelolaan blok migas tersebut diambil alih oleh PT Pertamina (Persero). Pertamina nantinya akan bekersama dengan pihak lain.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!