Terekam CCTV, Pelaku Pembobolan Gudang Bawa Kabur Uang Rp20 Juta

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea , AKP Ramli mengatakan, Iwan merupakan pelaku tunggal dalam kasus pencurian ini. Dalam menjalankan aksinya, Iwan menggunakan alat khusus.

"Kami temukan uang sisa hasil kejahatan ada Rp14 juta," ucap Ramli.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas tujuh tahun.

Baca Juga: Pencurian Daging di Rumah Makan Palembang Terekam CCTV, Pelaku Berjaket Ojek Online
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!