Sejumlah Aset di Pasar Segar Dilaporkan Belum Masuk Perjanjian Retribusi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:59 WIB
"Kami tidak tau, di sini selalu jadi pelanggaran, itu sudah tiga kali ditegur Satpol tapi belum ditutup. Pemkot ini harus tegas, menjalankan perwali atau peraturan-peraturan yang ada. Dan kalau pun ada (pelanggaran) fasum lagi di atas situ, kami bersama-sama Komisi A akan tinjau ke lokasi dalam waktu dekat," katanya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Segar

Dia mengatakan, terkait ganti rugi pihaknya akan kembali mengkaji aset yang tidak terdata tersebut, termasuk ganti rugi kompensasi ke pemerintah kota setelah sekian lama aset tersebut digunakan tanpa PAD .

"Kalau memang ada lagi pelanggaran kita akan koordinasi lagi dengan dinas terkait, sehingga tidak ada lagi kerugian yang diakibatkan oleh ulah-ulah oknum. Kalau itu pelanggaran kita koordinasi apakah memungkinkan untuk ada ganti rugi atau seperti apa," pungkas Legislator PPP ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!