Sejumlah Aset di Pasar Segar Dilaporkan Belum Masuk Perjanjian Retribusi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:59 WIB
"Kita akan kunjungi ke sana karena masih ada beberapa lahan yang di luar perjanjian itu masih dipakai. Jadi kita minta dilakukan pembongkaran," ucap legislator Gerindra tersebut.

Beberapa lahan dilaporkan dikomerisalkan oleh pihak tertentu, baik digunakan untuk pendirian tenant maupun peruntukan untuk parkir liar dan tidak sepeserpun masuk menjadi PAD Kota Makassar.

"Ini kita nda tau siapa yang tarik, apalagi laporannya bisa sampai Rp3 juta hingga Rp5 juta ini," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan, pengawasan terhadap pasar segar masih sangat minim sehingga kerap terjadi pelanggaran.

Selain persoalan fasum dari laporan yang masuk, pelanggaran jam malam di sana juga kerap dilakukan oleh para pedagang, sehingga hal ini perlu ditindaki serius oleh pemerintah kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!