Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M

Sabtu, 20 Februari 2021 - 05:22 WIB
Satgas Mafia Tanah Polda Banten, berhasil menangkap ASN yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
SERANG - Tangis Apipah pecah di Mapolda Banten. Wanita lanjut usia (Lansia) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten tersebut, menangis bahagia setelah Satgas Mafia Tanah Polda Banten , berhasil menyelamatkan tanahnya dari aksi penyerobotan dan pemalsuan dokumen.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Hotline Kasus Mafia Tanah



Yang mengejutkan, sindikat mafia tanah yang berhasil digulung Subdit II Harda Bangtah Krimum Polda Banten, yang juga merupakan Satgas Mafia Tanah Polda Banten , melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Apipah nyaris kehilangan tanah miliknya seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Tanah tersebut, tiba-tiba dijual oleh sekelompok mafia tanah , tanpa sepengetahuan Apipah. Baca juga: Kisah Makam Giriloyo, Makam Ghaib Sultan Agung

Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny menjelaskan, salah satu pelaku merupakan ASN di Kantor Pabuaran, berinisial JJS. "JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan wajib lapor ," tegasnya.

Dia menyebutkan, kasus pemalsuan dokumen dalam jual beli tanah oleh mafia tanah ini terbongkar, setelah korban pemilik tanah melapor ke petugas Satgas Mafia Tanah Polda Banten . Baca juga: Memilukan, Petani Kopi Ini Lumpuh Setelah Kakinya Diserang Tumor Ganas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!