Transaksi Jual Beli Ribuan Bom Ikan, Dua Orang Ditangkap Polda Jatim

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:31 WIB
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti ribuan bom ikan yang akan diperjual belikan di wilayah kepulauan Madura.Foto/Lukman hakim
SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua orang tersangka jual beli bahan peledak jenis detonator sebanyak 3.000 biji. Keduanya adalah Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura. Kedua tersangka ditangkap pada Senin (15/2/2021) lalu sekitar pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.

Kasus ini terungkap setelah tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Modusnya, tersangka merakit sendiri detonator tersebut dan dikemas ke dalam 30 kotak. Setiap kotak masing-masing berisi 100 biji.



Untuk mengelabui petugas, kotak tersebut dikemas lagi dalam kardus kerupuk agar terlihat seperti paket yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar. “Puuluhan kotak berisi detonator tersebut akan diperjualbelikan ke wilayah Sumenep, Madura,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi, Jumat 19/2/2021).

Baca juga: Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua, Kapolda Jatim : Vaksin Ini Aman

Menurut Arnapi, Mastur memiliki kemampuan merakit bom ikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, tersangka belajar secara otodidak untuk bisa merakit bom ikan ini. “Mungkin cukup lama menggeluti bidang ini (merakit bom ikan). Karena tahun 2015 kita tangkap. Waktu itu dengan beberapa barang bukti lainnya. Ini diulang-ulang terus,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Ahmadi, lanjut dia, adalah pihak yang membeli dan akan memperjualbelikan kembali di Sumenep. Khususnya di wilayah Raas Kepulauan. Tersangka akan memperjualbelikan kepada nelayan-nelayan di wilayah kepulauan tersebut. “Bahan peledak yang dibuat oleh pelaku M (Mastur) ini terbilang cukup berbahaya. Sebab, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!