Kapolri: Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada pejabat utama Polda DIY dan Kapolres se-Polda DIY di Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021). Foto Dok Humas Polda DIY
SLEMAN - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar anggota Polri dalam melakukan penegakan hukum harus mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM) serta mengurangi sikap arogansi, tetapi tetap harus tegas dan humanis.

“Sesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang ada.Jika yang dilakukan Polri itu baik maka akan membawa isu yang positif terhadap Polri,” kata Listyo saat memberikan arahan kepada pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran Polda di gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021). Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Perintah Saya Tegas Sikat Mafia Tanah



Listyo menjelskan meski Polda telah memilah mana Polsek yang dijadikan lembaga resolusi yang hanya melakukan tugas-tugas pencegahan atau preventif, dan kalau ada masalah diselesaikan dengan cara restoratif. ”Jika tidak bisa boleh dialihkan ke Polres, tetapi harus sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak merepotkan masyarakat,” paparnya.

Selain itu juga harus memaksimalkan tindakan pencegahan, sambang, kunjungan dan memberikan pemecahan masalah (problem solving) sehingga diharapkan masalah dapat cepat selesai. Kepastian hukum yang diberikan oleh Polri tidak selalu dianggap menjadi sebuah keadilan bagi masyarakat, sehingga harus betul-betul diperhatikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!