PLN Putus Listrik Kantor Satpol dan UPTD Disdag, Ini Kata Pemkot Makassar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:39 WIB
"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehungungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencarian anggaran 2021," jelasnya.

Olehnya itu, ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan kembali berjalan.

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Makassar Terkonfirmasi Positif Covid-19
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!