PLN Putus Listrik Kantor Satpol dan UPTD Disdag, Ini Kata Pemkot Makassar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:39 WIB
PLN putus listrik Kantor Satpol PP dan UPTD Disdag Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar diputus listriknya oleh PLN . Pemutusan Listrik setelah menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN . Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, Jumat (19/02/2021).



Yasir menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

Baca Juga: Begini Cara Disdag Makassar Tekan Harga Gula Pasir di Pasaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!