Nyambi Jualan Sabu di Pelabuhan, Nelayan di Kobar Dibekuk Polisi
Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:17 WIB
Satuan Narkoba Polres Kobar, Kalteng berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DG (32) warga Kelurahan Kumai Hilir, Kalteng karena kedapatan jual sabu. Foto SINDOnews
KOTAWARINGIN BARAT - Nyambi jualan sabu , seorang nelayan di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DG (32) warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalteng pada Rabu (17/2/2021) .
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap ada seseorang yang melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di seputar area pelabuhan bongkar muat Asmaraya, Jalan Bahari, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Baca juga:
Ibu Seksi Ini Tertangkap Jualan Sabu, Alsannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sedang berada di tempat kejadian, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan satu unit gawai atau handphone merk Redmi.Dan dilanjutkan penggeledahan disekitar area Pelabuhan Bongkar Muat Asmaraya pada sebuah jembatan ditemukan satu buah kotak plastik putih didalamnya terdapat 14 paket sabu dengan berat 5,18 gram yang diakui milik pelaku.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap ada seseorang yang melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di seputar area pelabuhan bongkar muat Asmaraya, Jalan Bahari, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Baca juga:
Ibu Seksi Ini Tertangkap Jualan Sabu, Alsannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sedang berada di tempat kejadian, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan satu unit gawai atau handphone merk Redmi.Dan dilanjutkan penggeledahan disekitar area Pelabuhan Bongkar Muat Asmaraya pada sebuah jembatan ditemukan satu buah kotak plastik putih didalamnya terdapat 14 paket sabu dengan berat 5,18 gram yang diakui milik pelaku.
Lihat Juga :