Usai Dapat Layanan Seks, Wanto Habisi Terapis Pijat dengan Tusukan Brutal
Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:17 WIB
Selama ini, tempat pijat tersebut terkenal dengan layanan pijat plus dengan tarif Rp300.000. Pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan membawa pisau dari rumah ditaruh dalam tas ransel.
Usai layanan seks tersangka langsung membacok korban tiga kali di perut dan leher hingga korban tewas. “Berbekal dari sketsa wajah yang disebar masyarakat atau tempat umum banyak sekali yang mengiformasikan keberadaan tersangka sehingga mengerucut satu pelakunya inisial MI atau Wanto tahun warga Jombang,” kata Kapolres, Jumat (19/2/2021).
Dari pengakuan tersangka, pembunuhan sengaja dilakukan dengan mendatangi tempat pijat. Tersangka datang tanpa bebekal uang, namun membawa senjata tajam jenis bendi yang disimpan di dalam tas ransel.
“Tersangka mendatangi TKP dan ketemu dengan terapis pijat (korban). Tersangka sudah dua kali datang ke tempat tersebut,” ujarnya. Di rumah pijat tersebut memang ditawarkan juga layanan seks. Selesai dilakukan pemijatan oleh terapis maka selanjutnya ditawarkan hubungan seks dengan tarif Rp300.000. Selesai berhubuhngan seks, tersangka menusuk korban (terapis pijat) dengan bendi.
“Ditusuk di bagian pungung dua kali kemudian di leher kiri sekali dengan luka sedalam 14 cm. Berdasarkan pengakuannya, tersangka menginginkan hbungan seks. Namun tidak memiliki uang,” katanya.
Sementara itu, tersangka Wanto mengaku aksi dilakukan dengan spontan dan tidak mengenal korban, meski sudah 2 kali melakukan pijat di rumah pijat berkah.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor, serta pakaian korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman mati.
Usai layanan seks tersangka langsung membacok korban tiga kali di perut dan leher hingga korban tewas. “Berbekal dari sketsa wajah yang disebar masyarakat atau tempat umum banyak sekali yang mengiformasikan keberadaan tersangka sehingga mengerucut satu pelakunya inisial MI atau Wanto tahun warga Jombang,” kata Kapolres, Jumat (19/2/2021).
Dari pengakuan tersangka, pembunuhan sengaja dilakukan dengan mendatangi tempat pijat. Tersangka datang tanpa bebekal uang, namun membawa senjata tajam jenis bendi yang disimpan di dalam tas ransel.
“Tersangka mendatangi TKP dan ketemu dengan terapis pijat (korban). Tersangka sudah dua kali datang ke tempat tersebut,” ujarnya. Di rumah pijat tersebut memang ditawarkan juga layanan seks. Selesai dilakukan pemijatan oleh terapis maka selanjutnya ditawarkan hubungan seks dengan tarif Rp300.000. Selesai berhubuhngan seks, tersangka menusuk korban (terapis pijat) dengan bendi.
“Ditusuk di bagian pungung dua kali kemudian di leher kiri sekali dengan luka sedalam 14 cm. Berdasarkan pengakuannya, tersangka menginginkan hbungan seks. Namun tidak memiliki uang,” katanya.
Sementara itu, tersangka Wanto mengaku aksi dilakukan dengan spontan dan tidak mengenal korban, meski sudah 2 kali melakukan pijat di rumah pijat berkah.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor, serta pakaian korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman mati.
(shf)
tulis komentar anda