Kocar-kacir Hindari Razia, Pemotor di Blitar Malah Tabrak Petugas

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:47 WIB
Kholil mengatakan, plastik klip untuk menyimpan silet cukur agar tidak mudah berkarat. Sedangkan obat CTM baru saja ia beli untuk istrinya yang mengalami alergi. "Obat untuk istri saya yang alergi," tambah Kholil kepada petugas.

Dalam insiden ini petugas tetap menjatuhkan sanksi kepada Kholil. Yang bersangkutan dianggap telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Timur Hanis mengatakan, operasi yustisi yang digelar terkait dengan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.

Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Dan kami berkeliling ke daerah di Jawa Timur," kata Hanis. Dari hasil evaluasi petugas, kedisiplinan masyarakat terhadap prokes diakui telah meningkat. Kendati demikian masih banyak juga warga yang tidak mengenakan masker dengan benar.

Sementara dalam operasi yustisi yang digelar hari ini, petugas menjaring sebanyak 32 orang pelanggar. Dari jumlah tersebut, 17 pelanggar di antaranya yakni termasuk Kholil, diganjar sanksi tipiring. Sedangkan 15 orang selebihnya mendapat sanksi sosial mengucapkan Pancasila dan push up.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More