Tertibkan PETI, Polda Kalteng Tangkap Tiga Tersangka
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:30 WIB
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar kasus tindak pidana penambangan. oto SINDOnews
PALANGKARAYA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar kasus tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kapuas beberapa waktu lalu.
Kasubdittipidter Polda Kalteng AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pengungkapan kasus yang terjadi di Desa Balai Banjang, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupatem Kapuas tersebut pada 27 Januari 2021. Baca juga: Tambang Pasir Ilegal dan Ternak Babi di Kawasan KKOP Hang Nadim Ditertibkan
"Pada kasus ini, kami berhasil menangkap tiga pelaku berinisial Rt (40), Eb (39), dan Sa (45). Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya tindak pidana illegal mining di dekat lokasi sawit milik masyarakat," katanya.
Bermodalkan laporan tersebut, terang Sajarod, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi dengan luas dua hektare yang dibeli dengan harga Rp200 juta, Ra mengakui jika dia bersama rekannya telah melakukan aktivitas penambangan sejak 24 Januari dengan memperkerjakan 20 orang.”
Kasubdittipidter Polda Kalteng AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pengungkapan kasus yang terjadi di Desa Balai Banjang, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupatem Kapuas tersebut pada 27 Januari 2021. Baca juga: Tambang Pasir Ilegal dan Ternak Babi di Kawasan KKOP Hang Nadim Ditertibkan
"Pada kasus ini, kami berhasil menangkap tiga pelaku berinisial Rt (40), Eb (39), dan Sa (45). Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya tindak pidana illegal mining di dekat lokasi sawit milik masyarakat," katanya.
Bermodalkan laporan tersebut, terang Sajarod, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi dengan luas dua hektare yang dibeli dengan harga Rp200 juta, Ra mengakui jika dia bersama rekannya telah melakukan aktivitas penambangan sejak 24 Januari dengan memperkerjakan 20 orang.”
Lihat Juga :