Rinada Foto Mesum ASN Kembali Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Terjerat Narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:22 WIB
Rinada, penyanyi Kota Bandung yang pernah terjerat kasus foto mesum kembali berurusan dengan polisi gegara mengonsumsi sabu. Foto: iNews.id/Agus Warsudi
BANDUNG - Rinada, penyanyi Kota Bandung yang namanya pernah mencuat gegara kasus foto mesum berseragam aparatur sipil negara (ASN), kembali berurusan dengan polisi. Namun kali ini dia terjerat kasus narkoba.
Rinada ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rinada merupakan mantan istri salah satu personel band The Titans. Dari penangkapan Rinada, penyidik melakukan pengembangan sehingga menangkap lima kurir narkoba.
Baca juga: Rinada Minta Penyelidikan Laporan Ridwan Kamil Dihentikan
Lima kurir narkoba yang ditangkap antara lain, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti sabu 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada merupakan public figure, seorang penyanyi yang telah dikenal masyarakat di Kota Bandung. Rinada ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat kos Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Sedangkan lima tersangka lain ditangkap di beberapa tempat.
"Dari enam tersangka tersebut, ada satu publik figur dengan inisial RR (Rinada) yang merupakan artis penyanyi.Tersangka RR ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan dari hasil tes urin, tersangka RR positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Rinada ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rinada merupakan mantan istri salah satu personel band The Titans. Dari penangkapan Rinada, penyidik melakukan pengembangan sehingga menangkap lima kurir narkoba.
Baca juga: Rinada Minta Penyelidikan Laporan Ridwan Kamil Dihentikan
Lima kurir narkoba yang ditangkap antara lain, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti sabu 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada merupakan public figure, seorang penyanyi yang telah dikenal masyarakat di Kota Bandung. Rinada ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat kos Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Sedangkan lima tersangka lain ditangkap di beberapa tempat.
"Dari enam tersangka tersebut, ada satu publik figur dengan inisial RR (Rinada) yang merupakan artis penyanyi.Tersangka RR ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan dari hasil tes urin, tersangka RR positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Lihat Juga :