Rinada Minta Penyelidikan Laporan Ridwan Kamil Dihentikan
A
A
A
BANDUNG - Pemeran wanita dalam potongan video ‘PNS Pemkot Bandung’, Rinada, meminta penyidik Polrestabes Bandung menghentikan sementara penyelidikan kasus laporan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Rinada sempat dilaporkan pihak Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), atas perbuatan pencemaran nama baik. RK menilai, potongan video yang diperankan oleh Rinada yang mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung telah mencoreng institusi.
Kuasa hukum Rinada, Ferry Juan, berhadap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sementara menghentikan penyelidikan atas kliennya tersebut. Pasalnya saat ini kliennya telah melaporkan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel, ke Polres Bandung (Kabupaten).
“Jadi baiknya kita tunggu dulu hasil penyelidikan di Polres Bandung. Apakah hasilnya Rinada ini benar korban atau seperti apa. Baru setelah itu penyidik Polrestabes Bandung bisa melanjutkan,” kata Ferry, Minggu (23/11/2014).
Hingga kini, kata Ferry, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan untuk mendapat kepastian hukum dari penyidik Polres Bandung.
“Dalam pelaporan kemarin itu kan kita melaporkan Yurel dengan pasal mengenai pornografi dan ITE. Mengapa kita lapor ke Polres Bandung, karena saat kejadian (pembuatan video) itu dirumah Rinada yang berada di Kabupaten Bandung,” paparya.
Ferry berharap permintaannya itu bisa dikabulkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. “Kita hanya meminta kepastian hukum saja. Apakah korban atau bagaimana,” tukasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Rinada sempat dilaporkan pihak Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), atas perbuatan pencemaran nama baik. RK menilai, potongan video yang diperankan oleh Rinada yang mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung telah mencoreng institusi.
Kuasa hukum Rinada, Ferry Juan, berhadap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sementara menghentikan penyelidikan atas kliennya tersebut. Pasalnya saat ini kliennya telah melaporkan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel, ke Polres Bandung (Kabupaten).
“Jadi baiknya kita tunggu dulu hasil penyelidikan di Polres Bandung. Apakah hasilnya Rinada ini benar korban atau seperti apa. Baru setelah itu penyidik Polrestabes Bandung bisa melanjutkan,” kata Ferry, Minggu (23/11/2014).
Hingga kini, kata Ferry, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan untuk mendapat kepastian hukum dari penyidik Polres Bandung.
“Dalam pelaporan kemarin itu kan kita melaporkan Yurel dengan pasal mengenai pornografi dan ITE. Mengapa kita lapor ke Polres Bandung, karena saat kejadian (pembuatan video) itu dirumah Rinada yang berada di Kabupaten Bandung,” paparya.
Ferry berharap permintaannya itu bisa dikabulkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. “Kita hanya meminta kepastian hukum saja. Apakah korban atau bagaimana,” tukasnya.
(sms)