Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Ayah di Gowa Tega Cabuli Anak Tiri

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:45 WIB
RM (44), tersangka pencabulan terhadap anak tirinya saat dihadirkan aparat Polres Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - RM (44), warga lingkungan Bontoala Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tega mencabuli anak tirinya AA (15). RM mengaku telah mencabuli AA sebanyak 2 kali, sejak korban masih duduk di bangku SMP.

RM mengaku, aksitersebutdilakukan saat dalam pengaruh minuman keras . "Saya melakukan itu karena sudah minum minuman keras pak," kata RM di hadapan Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Pengemis Cabul Perdaya Anak dengan Diimingi Doa Tetap Cantik

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya mengatakan, motif RM melakukan aksi bejatnya ini untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Saat itu, pelaku RM datang ke kamar korban pada malam hari dan langsung memeluk korban dari belakang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!