Lucu dan Menggemaskan, Dua Anak Kucing Langka Ditemukan Warga di Ladang
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:23 WIB
LAMONGAN - Lucu dan menggemaskan, itu lah tampilan dua ekor anak kucing hutan atau kucing kuwuk yang ditemukan warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Lamongan. Kucing yang memiliki belang seperti harimau ini termasuk jenis satwa dilindungi .
Masroin menemukan dua anak kucing berwarna coklat muda dengan belang berwarna hitam ini bermula ketika dia mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desa.
“Saat saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang, saya pikir tikus atau apa, terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar,” kata Masroin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
Kehadiran Masroin ternyata cukup mengejutkan si induk kucing yang kemudian langsung kabur ke arah hutan. Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, Masroin mendengar suara anak kucing.
“Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah itu ada anak kucing, tapi saat melangkahkan kaki saya nyenggol dan berbunyi, saya juga sempat kaget,” ucap Masroin.
Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua anak kucing tersebut kemudian dibawa pulang. “Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dia sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Dodit Ari Guntoro menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. “Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," katanya.
Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit, saat mengecek langsung kucing hutan yang ditemukan warga Lamongan tersebut.
Masroin menemukan dua anak kucing berwarna coklat muda dengan belang berwarna hitam ini bermula ketika dia mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desa.
“Saat saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang, saya pikir tikus atau apa, terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar,” kata Masroin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
Kehadiran Masroin ternyata cukup mengejutkan si induk kucing yang kemudian langsung kabur ke arah hutan. Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, Masroin mendengar suara anak kucing.
“Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah itu ada anak kucing, tapi saat melangkahkan kaki saya nyenggol dan berbunyi, saya juga sempat kaget,” ucap Masroin.
Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua anak kucing tersebut kemudian dibawa pulang. “Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dia sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Dodit Ari Guntoro menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. “Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," katanya.
Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit, saat mengecek langsung kucing hutan yang ditemukan warga Lamongan tersebut.
(nic)
tulis komentar anda