Oknum Perangkat Desa Otak Perampokan Bersenpi Terhadap Ibu Hamil
Jum'at, 17 April 2020 - 20:12 WIB
PALEMBANG - Alius Sepongoh (40), warga sekaligus perangkat Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dan ditembak polisi. Alius ditangkap karena menjadi otak perampokan terhadap seorang ibu hamil.
Pelaku terpaksa ditembak saat dikejar aparat, Kamis (16/4/2020) karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Ia ditangkap dalam kasus perampokan di Ujung Desa Tanah Lembak Kecamatan, Rambutan Kabupaten, Banyuasin Juni tahun lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Alius bertindak sebagai otak atau perencana.
Sementara eksekusi perampokan dilakukan Ujang (DPO), Bugel dan Iwan Key (sudah diringkus). Atas jasanya, Alius mendapatkan jatah Rp15 juta dari perampokan bendahara arisan itu. Uang tersebut kemudian dibelikan bibit sayuran. "Dalam penyelidikan anggota, ternyata tersangka satu ini adalah seorang perangkat di desanya," ujar Suryadi, Jumat (17/04/2020).
Suryadi mengungkapkan bahwa pelaku yang masih DPO yakni Ujang, diduga terlibat pencurian toko emas di Plaju dan Lemabang di Palembang. "Tersangka Alius harus diberikan tindakan tegas oleh anggota karena berusaha melarikan diri, untuk yang DPO kalau tidak menyerahkan diri akan ditindak tegas," pungkasnya.
Sementara tersangka mengaku tugasnya hanya merencanakan. Setelah berhasil ketiga pelaku kembali datang kerumah Alius memberikan hasil rampokan. "Iya pak saya berprofesi sebagai perangkat desa di bagian Kasih pelayanan di desa saya pak," ungkapnya.
Lihat Juga: 7 Pria yang Berhasil Masuk Istana Buckingham bak Drama Film, Salah Satunya Curi Celana Dalam Ratu
Pelaku terpaksa ditembak saat dikejar aparat, Kamis (16/4/2020) karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Ia ditangkap dalam kasus perampokan di Ujung Desa Tanah Lembak Kecamatan, Rambutan Kabupaten, Banyuasin Juni tahun lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Alius bertindak sebagai otak atau perencana.
Sementara eksekusi perampokan dilakukan Ujang (DPO), Bugel dan Iwan Key (sudah diringkus). Atas jasanya, Alius mendapatkan jatah Rp15 juta dari perampokan bendahara arisan itu. Uang tersebut kemudian dibelikan bibit sayuran. "Dalam penyelidikan anggota, ternyata tersangka satu ini adalah seorang perangkat di desanya," ujar Suryadi, Jumat (17/04/2020).
Suryadi mengungkapkan bahwa pelaku yang masih DPO yakni Ujang, diduga terlibat pencurian toko emas di Plaju dan Lemabang di Palembang. "Tersangka Alius harus diberikan tindakan tegas oleh anggota karena berusaha melarikan diri, untuk yang DPO kalau tidak menyerahkan diri akan ditindak tegas," pungkasnya.
Sementara tersangka mengaku tugasnya hanya merencanakan. Setelah berhasil ketiga pelaku kembali datang kerumah Alius memberikan hasil rampokan. "Iya pak saya berprofesi sebagai perangkat desa di bagian Kasih pelayanan di desa saya pak," ungkapnya.
Lihat Juga: 7 Pria yang Berhasil Masuk Istana Buckingham bak Drama Film, Salah Satunya Curi Celana Dalam Ratu
(don)
tulis komentar anda