Bule Australia di Bali Ditangkap dengan Hampir Sekilo Narkoba Jenis DMT

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:49 WIB
ilustrasi
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali menangkap warga negara Australia, David Clarkson (45). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis DMT (Dimethyltryptamine) hampir 1 kilogram.

"Barang buktinya pasta warna coklat yang mengandung narkotika jenis DMT seberat 990,84 gram bruto" kata Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (16/2/2020).

Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru

David ditangkap di areal parkir vila Sunshine Bali di Jalan Bumbak Dauh Gang Kamboja Nomor 1 Kuta Utara, Badung, 22 Januari 2021 pukul 10.30 Wita.

Ketika itu, bule kelahiran 19 September 1975 tersebut menerima paket pos dari Peru. Untuk mengelabuhi petugas, tulisan yang tertera di kotak paket adalah coockies atau kue.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!