Miras Cap Tikus Tak Bertuan Disita Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe di Pelabuhan

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:10 WIB
Anggota Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, menyita puluhan botol miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna. Foto/Okezone/Subhan Sabu
SANGIHE - Puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus berhasil disita oleh Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, saat pelaksanaan Operasi Rutin Kepolisian, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Barang Ilegal

Petugas menemukan miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol 600 ml sebanyak 22 buah, dan botol ukuran 1,5 liter sebanyak enam buah. Baca juga: Sadis, Akiong Berencana Habisi Keluarga Istrinya, Begini Kondisi Korban

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu, saat diamankan barang bukti tersebut, petugas tidak menemukan pemiliknya.

"Saat ini barang bukti minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diamankan di Polres Kepulauan Sangihe," kata Jakub Sedu. Baca juga: 'Terpesona' Polwan Cantik Polres Bangkalan Gemparkan Jagad Tik Tok
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!