Program Pengentasan Kemiskinan di Pesisir Barat Diduga Tak Tepat Sasaran
Senin, 15 Februari 2021 - 11:56 WIB
PESISIR BARAT - Penyaluran program bantuan sosial kepada FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga kuat salah sasaran.
Sejumlah warga miskin di Dusun Pantau mengaku tidak mendapat dana PKH (Program Keluarga Harapan) meskipun secara kasat mata terlihat jelas mereka masuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu (warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar atau tidak mampu membayar iuran bagi diri dan keluarganya).
Merujuk pedoman yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI, istilah yang digunakan untuk kondisi tersebut adalah exclusion error (tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat). Sekelompok warga penyandang masalah sosial di pekon tersebut mengaku tidak menerima bansos baik berupa PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Baca juga: Situs Peninggalan Kerajaan Aceh Harus Diselamatkan dari Proyek Jalan Tol
Kontras dengan kondisi tersebut, ada banyak warga yang tergolong mampu justru menikmati dana PKH. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan “Keluarga Pra Sejahtera Penerima PKH” pada dinding rumah mereka.
Kondisi ini jelas merupakan kasus inclusion error (menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat). Anehnya, meski sudah berlangsung menahun, ketidakadilan ini terus dibiarkan oleh apratur pemerintah.
Sudirman, warga Dusun Pantau Vila yang memiliki rumah tembok berlantai dua membenarkan bahwa dirinya merupakan kepala rumah tangga yang disantuni dana PKH oleh pemerintah. Sebagai warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Sudirman mengaku tidak risih menerima bantuan meski banyak warga yang lebih layak disekitar rumahnya namun tidak menerima santunan serupa.
Baca juga: Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata, Prajurit TNI Terkena Peluru Rekoset
Sejumlah warga miskin di Dusun Pantau mengaku tidak mendapat dana PKH (Program Keluarga Harapan) meskipun secara kasat mata terlihat jelas mereka masuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu (warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar atau tidak mampu membayar iuran bagi diri dan keluarganya).
Merujuk pedoman yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI, istilah yang digunakan untuk kondisi tersebut adalah exclusion error (tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat). Sekelompok warga penyandang masalah sosial di pekon tersebut mengaku tidak menerima bansos baik berupa PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Baca juga: Situs Peninggalan Kerajaan Aceh Harus Diselamatkan dari Proyek Jalan Tol
Kontras dengan kondisi tersebut, ada banyak warga yang tergolong mampu justru menikmati dana PKH. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan “Keluarga Pra Sejahtera Penerima PKH” pada dinding rumah mereka.
Kondisi ini jelas merupakan kasus inclusion error (menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat). Anehnya, meski sudah berlangsung menahun, ketidakadilan ini terus dibiarkan oleh apratur pemerintah.
Sudirman, warga Dusun Pantau Vila yang memiliki rumah tembok berlantai dua membenarkan bahwa dirinya merupakan kepala rumah tangga yang disantuni dana PKH oleh pemerintah. Sebagai warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Sudirman mengaku tidak risih menerima bantuan meski banyak warga yang lebih layak disekitar rumahnya namun tidak menerima santunan serupa.
Baca juga: Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata, Prajurit TNI Terkena Peluru Rekoset
tulis komentar anda