Penarikan Retribusi Parkir di Swalayan Bakal Diterapkan

Senin, 15 Februari 2021 - 08:29 WIB
"Harus lebih maksimal dari sebelumnya. Status sebagai perumda membuka peluang bagi mereka untuk berinovasi menciptakan pelayanan yang maksimal,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar tersebut.

Yang paling utama yang harus dibenahi adalah memberantas parkir liar yang hingga saat ini cukup mengganggu PAD Kota Makassar. Selain itu, sikap yang tidak kompeten dari jukir liar membuat perparkiran justru menghasilkan sejumlah titik macet baru di Kota Makassar.

"Jadi kita harapkan memang ada penuntasan yang dilakukan Perumda Parkir terhadap hal ini," ucapnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content