Penarikan Retribusi Parkir di Swalayan Bakal Diterapkan
Senin, 15 Februari 2021 - 08:29 WIB
"Persoalannya itu soal penekanan, persoalan kewenangan. Misalnya antara Dinas Perhubungan Makassar, Badan Pendapatan Daerah Makassar, dan Perumda Parkir nantinya," ucapnya.
Baca Juga: Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas
Saat ini, lanjut dia, keseluruhan pembahasan Ranperda tersebut telah rampung dan telah diserahkan ke Provinsi untuk penomoran Perda. DPRD saat ini juga tengah menunggu hasilnya untuk kemudian disahkan menjadi Perda melalui Paripurna.
"Prosesnya di Pemprov Sulsel kita harap bisa cepat, supaya segera diparipurnakan. Mudah-mudahan sekitar tanggal 16 pekan depan sudah bisa," katanya.
Ketua Pansus Ranperda Parkir mengharapkan adanya perbaikan parparkiran Makassar setelah perubahan status tersebut. Perparkiran di Kota Makassar kata dia cukup semrawut dan butuh pembenahan.
Baca Juga: Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas
Saat ini, lanjut dia, keseluruhan pembahasan Ranperda tersebut telah rampung dan telah diserahkan ke Provinsi untuk penomoran Perda. DPRD saat ini juga tengah menunggu hasilnya untuk kemudian disahkan menjadi Perda melalui Paripurna.
"Prosesnya di Pemprov Sulsel kita harap bisa cepat, supaya segera diparipurnakan. Mudah-mudahan sekitar tanggal 16 pekan depan sudah bisa," katanya.
Ketua Pansus Ranperda Parkir mengharapkan adanya perbaikan parparkiran Makassar setelah perubahan status tersebut. Perparkiran di Kota Makassar kata dia cukup semrawut dan butuh pembenahan.
Lihat Juga :