Tertangkap Saat Balap Liar, Puluhan Pemuda Pasuruan Dihukum Menuntun Motornya

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:07 WIB
Puluhan anggota geng motor di Kota Pasuruan, terjaring razia petugas gabungan, dan dihukum menuntut sepeda motornya. Foto/iNews TV/Jaka Samudera
PASURUAN - Puluhan pemuda anggota geng motor di Kota Pasuruan, tertangkap petugas gabungan saat melakukan aksi balap liar di tengah ganasnya pandemi COVID-19. Diduga, mereka juga melakukan taruhan saat menggelar balap liar .



Akibat aksinya tersebut, sebanyak 36 pemuda anggota geng motor yang terjaring razia petugas gabungan tersebut, dihukum untuk jalan kaki menuntun sepeda motornya di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.



Mereka dihukum menuntun sepeda motornya sendiri sejak 2 km menuju ke Mapolres Pasuruan Kota, dan melepas bajunya. Sementara kunci sepeda motor disita oleh petugas polisi yang melakukan razia.



Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, aksi balap liar kawanan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat, dan membahayakan para pengguna jalan. "Mereka juga telah melanggar protokol kesehatan di tengah PPKM akibat pandemi COVID-19," tegasnya.

"Selain suara bising yang sangat mengganggu masyarakat. Aksi balap liar ini juga sering kali menjadi ajang judi taruhan, dan terjadi tindak kriminalitas yakni tawuran antar pembalap," tuturnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini, disita Polres Pasuruan Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Para peserta balap liar juga didata, dan diperbolehkan mengambil motornya, apabila mampu menunjukkan seluruh kelengkapan surat kendaraannya, serta menendatangani surat pernyataan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content