Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Februari 2021 - 15:36 WIB
Tersangka saat diperiksa di Mapolsek Driyorejo. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Polisi menangkap residivis narkoba , Agitoni Satriyo, warga Kelurahan Ginung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Pria yang baru sepekan menikah itu, digelandang ke Mapolsek Driyorejo.

Baca juga: Polisi Amankan Mahasiswa Tersangka Narkoba di Lombok Timur



Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, tersangka digerebek pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di tempat tinggalnya di Perum Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.

"Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan 12 poket sabu total berat 12,89 gram. Barang itu siap edar," ujarnya, Minggu (14/2/2021). Baca juga: Bikin Bangga, Anak Petani Asal Blora dan Grobogan Jadi Lulusan Terbaik Bintara TNI AD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!