Dewan Pertimbangkan Regulasi Baru Antisipasi Peniadaan UN

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:20 WIB
Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir juga cukup khawatir dengan beberapa kelemahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pembentukan regulasi baru melalui Perwali, lantaran dianggap cukup dinamis di tengah kondisi saat ini.

"Bisa saja kita buatkan perda, tapi mungkin perwalilah, karena waktu juga," katanya.

Hal ini akan dibicarakan kembali pihaknya pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) per Maret mendatang. Wahab berharap Dinas Pendidikan bisa benar-benar melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah.

Baca Juga: Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional

"Ini agar guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan seseorang," ucapnya.

Sementara itu mengantisipasi hal tersebut Komisi D kata Wahab akan berencana membuka posko pengaduan jika ada yang merasa penilaian ke depannya tidak objektif.

"KKN itu krusial, kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan, kami di Komisi D siap kawal ini," tegas Wahab.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!