Wanita Seksi Asal Lampung Ditangkap di Pangkalpinang Saat Membawa 28 Kg Ganja

Sabtu, 13 Februari 2021 - 03:07 WIB
Yunita (34), warga Lampung, ditangkap polisi lantaran membawa 28 kilogram (kg) ganja kering. Foto/iNews/Haryanto
PANGKALPINANG - Seorang wanita bernama Yunita (34), warga Lampung, ditangkap polisi lantaran membawa 28 kilogram (kg) ganja kering. Barang haram itu, rencananya akan diedarkan pelaku di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).



Penangkapan pelaku dilakukan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, di KP Tanjung Kalian Pelabuhan Feri, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. "Ya benar, telah diamankan pelaku Y, karena kedapatan membawa ganja ," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi.



Maladi menjelaskan, saat diamankan ganja tersebut dikemas dalam 28 bungkus paket . Masing-masing paket berisikan 10 bungkus di dalam koper, 18 bungkus di dalam dua kardus. "Jadi total ganja yang diamankan dari pelaku ini diperkirakan ada 28 kg," katanya.



Untuk peran pelaku sendiri, penyidik Polda Babael, masih melakukan pendalaman. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Babel, untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Y tersebut. Nanti akan kami infokan kembali," ucapnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content