Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap 2 Pemuda di Perempatan Lhoksukon

Jum'at, 12 Februari 2021 - 09:23 WIB
loading...
Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap 2 Pemuda di Perempatan Lhoksukon
Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap 2 Pemuda di Perempatan Lhoksukon. Foto/Jafar
A A A
LHOKSUKON - Personel Satuan lalu lintas Polres Aceh Utara mengamankan dua pria yakni pengendara dan penumpang motor saat melakukan pengaturan lalu lintas sore di perempatan Kota Lhoksukon, Kamis (11/2/2021), mereka ditangkap sebab kedapatan membawa sebungkus daun ganja.

Dua pria asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara ini berinisial Hus, 40 tahun (pengemudi) warga Gampong Teungoh dan S, 34 tahun warga Gampong Babah Buloh.

Informasi dihimpun, tersangka Hus merupakan residivis kasus yang sama, dirinya baru dibebaskan dari Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, empat bulan lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik menyampaikan, kronologis penangkapan yang pihaknya lakukan berawal ketika pihaknya menghentikan kendaraan pelaku yang melaju dari arah Medan, sebab tidak memakai helm dan menggunakan plat nomor.

Baca juga: Kampanyekan Work and School From Bali, Sandiaga Ajak Si Bungsu Sekolah di Pulau Dewata

"Saat didekati petugas, tersangka Hus terlihat mengeluarkan sesuatu dari saku celananya dan menyerahkannya pada S, karena gerak-gerik yang mencurigakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sebungkus daun ganja di saku celana S," ujar Iptu Adek Taufik.

Baca juga: Update Informasi untuk Media, Kabid Humas Polda NTB Sebut Polres Bima Terendah

Dia menambahkan, pihaknya kemudian memboyong kedua tersangka tersebut ke Polsek Aceh Utara bersama motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan daun ganja seberat 11,05 gram. "Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)