Semarang Gempar, Pembunuhan Wanita Muda Dalam Lemari Hotel Didalangi Suami Siri
Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:22 WIB
Tersangka Okta Apriyanto (32) digelandang polisi karena membunuh istri sirinya, Meliyanti dan mayatnya disembunyikan di lemari hotel. Foto/iNews TV/Kristadi
SEMARANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Subang, Jabar yang mayatnya disimpan di lemari Hotel Royal Phoenix di Kota Semarang , Jateng. Tersangka Okta Apriyanto (32) ditangkap di persembunyiannya di Wonosobo, Kamis (11/2/2021) malam.
Baca juga: Dibunuh Teman Kencan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Hotel
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng dalam waktu 6 jam setelah kejadian terungkap. Okta Apriyanto dibekuk tanpa perlawanan di Desa Tosari, Wonosobo. Setelah dilakukan pemeriksaan/ pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan.
Baca juga: Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur
Baca juga: Dibunuh Teman Kencan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Hotel
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng dalam waktu 6 jam setelah kejadian terungkap. Okta Apriyanto dibekuk tanpa perlawanan di Desa Tosari, Wonosobo. Setelah dilakukan pemeriksaan/ pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan.
Baca juga: Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur
Lihat Juga :