Semarang Gempar, Pembunuhan Wanita Muda Dalam Lemari Hotel Didalangi Suami Siri

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:22 WIB
Tersangka Okta Apriyanto (32) digelandang polisi karena membunuh istri sirinya, Meliyanti dan mayatnya disembunyikan di lemari hotel. Foto/iNews TV/Kristadi
SEMARANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Subang, Jabar yang mayatnya disimpan di lemari Hotel Royal Phoenix di Kota Semarang , Jateng. Tersangka Okta Apriyanto (32) ditangkap di persembunyiannya di Wonosobo, Kamis (11/2/2021) malam.

Baca juga: Dibunuh Teman Kencan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Hotel



Pelaku ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng dalam waktu 6 jam setelah kejadian terungkap. Okta Apriyanto dibekuk tanpa perlawanan di Desa Tosari, Wonosobo. Setelah dilakukan pemeriksaan/ pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan.

Baca juga: Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!