Semarang Gempar, Pembunuhan Wanita Muda Dalam Lemari Hotel Didalangi Suami Siri
Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:22 WIB
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku kesal dengan korban Meliyanti yang tidak lain adalah isteri sirinya. Hal itu karena korban cemburu melihat dirinya jalan dengan wanita lain. Hingga akhirnya timbul pertengkaran.
Pelaku yang tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya emosi dan gelap mata. Meliyanti dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tewas. Tersangka menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel dan selanjutnya melarikan diri ke Wonosobo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang. “Sehingga berhasil memperoleh informasi petunjuk serta bukti-bukti yang mengarah ke keberadaan tersangka,” katanya, Jumat (12/2/2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku yang tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya emosi dan gelap mata. Meliyanti dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tewas. Tersangka menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel dan selanjutnya melarikan diri ke Wonosobo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang. “Sehingga berhasil memperoleh informasi petunjuk serta bukti-bukti yang mengarah ke keberadaan tersangka,” katanya, Jumat (12/2/2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :