Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000
Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:30 WIB
Terlihat, banyak mobil pribadi yang terjaring operasi genjal genap ini. Mereka yang melanggar diberikan sanksi oleh Satpol PP Kota Bogor berupa denda sebesar Rp50 ribu yang dibayarkan melalui bank bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Tonton Video: Sanksi Ganjil Genap Di Kota Bogor Diberlakukan Besok
Sedangkan untuk motor hanya diberi peringatan dan selanjutnya diputar balik. Hingga saat ini operasi ganjil genap masih terus berlangsung di Kota Bogor.
Lihat Juga :