Polres Bintuni Gagalkan Penyelundupan Senapan Serbu Rakitan, Pistol dan Ratusan Butir Peluru Tajam

Jum'at, 12 Februari 2021 - 09:40 WIB
"Dari informasi yang didapatkan dari informan kami yang melihat orang mencurigakan yang membawa barang terbungkus dengan kain serta barang lainnya, selanjutnya tim langgsung menuju lokasi tersebut dan ternyata pelaku telah menaiki mobil angkutan penumpang dengan tujuan Manokwari. Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar AKBP Hans, Kamis 11 Februari 2021.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.

"Tim mendapatkan pelaku beserta barang bukti yang dibawa oleh pelaku kemudian tim berserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni. Tidak ada perlawanan oleh pelaku dalam penangkapan tersebut," timpal AKBP Hans.

Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dan tim berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial WT (34), warga Jalan Merdeka Kabupaten Nabire berupa, 1 pucuk senjata api revolver, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 600 butir amunisi kal 5.56, 7 butir amunisi rev 3.8, 1 magazine, uang tunai Rp450.000, 1 surat keterangan bebas COVID 19 (dari Ambon), 1 buat HP Nokia, 1 SIM card, 1 kartu ATM Bank Mandiri.

Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal

Kapolres menjelaskan, terhadap pelaku pihaknya telah menahan pelaku pada Rutan Polres Teluk Bintuni. Pelaku dikenakan Pasal UU Darurat tentang senjata api.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!