Sekjen MUI Nilai Pemerintah Tidak Adil Sikapi Kerumunan
Minggu, 17 Mei 2020 - 16:33 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sikap pemerintah yang mendua terhadap larangan berkerumun dalam pencegahan virus Corona mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas menyatakan, ada ironi yang sangat sulit diterima dengan akal sehat dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Corona.
"Di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar sehingga usaha kita untuk membendung dan menghentikan secepatnya penyebaran virus Corona menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya," ujar Anwar kepada SINDOnews, Minggu (17/5/2020).
Anwar mengatakan, setelah melihat dan mengkaji bahaya virus Corona ini serta serta kemudaratan yang bisa ditimbulkannya, MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah tidak melaksanakan salat yang berjamaah, seperti salat Jumat, lima waktu, serta Tarawih di masjid maupun musala. MUI juga mengimbau agar mengerjakannya di rumah saja.
Menurut Anwar, fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang berkumpul ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Dirinya merasa ini merupakan tindakan yang benar. ( Baca:Duh, Demi Upah Rp50 Ribu Tiga Orang Tewas Hirup Gas Sumur )
"Di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar sehingga usaha kita untuk membendung dan menghentikan secepatnya penyebaran virus Corona menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya," ujar Anwar kepada SINDOnews, Minggu (17/5/2020).
Anwar mengatakan, setelah melihat dan mengkaji bahaya virus Corona ini serta serta kemudaratan yang bisa ditimbulkannya, MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah tidak melaksanakan salat yang berjamaah, seperti salat Jumat, lima waktu, serta Tarawih di masjid maupun musala. MUI juga mengimbau agar mengerjakannya di rumah saja.
Menurut Anwar, fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang berkumpul ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Dirinya merasa ini merupakan tindakan yang benar. ( Baca:Duh, Demi Upah Rp50 Ribu Tiga Orang Tewas Hirup Gas Sumur )
Lihat Juga :