Astaga! Kepepet Bayar Rental Mobil Pemuda di Gunungkidul Maling Kambing
Kamis, 11 Februari 2021 - 22:19 WIB
GUNUNGKIDUL - AW, warga Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul ditangkap di wilayah Kapanewon Piyungan, Bantul, DIY lantaran aksi pencurian ternak kambing .
Aksi pencurian kambing ini dilakukan pelaku untuk membayar sewa rental mobil. AW akhirnya tak berkutik dan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tepus.
Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto menjelaskan, tindak pencurian hewan ternak kambing dilakukan AW pada 2 Februari 2021 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui AW merupakan pelalu pencurian ternak milik Rudiyanto, Warga Pulegundes, Kalurahan Sidoharjo, Tepus. "Pelaku berhasil kami tangkap pada 9 Februari lalu," kata Kapolsek, Kamis (11/2/2021).
Sebelum mencuri kambing, pelaku mengaku mendapatkan tagihan rental mobil selama 4 hari dari salah satu rental di Wonosari. Taguhan ini muncul setelah dirinya meminjam mobil selama 24 jam. Namun kemudian peminjaman mundur hingga empat hari. "Karena tidak memiliki uang akhirnya pelaku mencuri kambing," ungkap Mursidiyanto.
Kambing yang dicuri AW langsung dari kandang kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang dirental. Kemudian hewan dijual di pasar hewan Siyono dengan harga Rp1,5 juta. "Uang hasil menjual kambing curian ini yang digunakan untuk membayar sewa rental," katanya.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pelaku juga melakukan tindak pencurian serupa di Padukuhan Klobong Pundak, Kalurahan Tepus dan menjualnya ke blantik. Kemudian di TKP lainnya di Kepoh Pulekulon, Sidoharjo, Kapanewon Tepus. "Jadi besar kemungkinan rental mobil untuk aksi pencurian kambing. Kami masih terus kembangkan," katanya.
Aksi pencurian kambing ini dilakukan pelaku untuk membayar sewa rental mobil. AW akhirnya tak berkutik dan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tepus.
Baca Juga
Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto menjelaskan, tindak pencurian hewan ternak kambing dilakukan AW pada 2 Februari 2021 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui AW merupakan pelalu pencurian ternak milik Rudiyanto, Warga Pulegundes, Kalurahan Sidoharjo, Tepus. "Pelaku berhasil kami tangkap pada 9 Februari lalu," kata Kapolsek, Kamis (11/2/2021).
Sebelum mencuri kambing, pelaku mengaku mendapatkan tagihan rental mobil selama 4 hari dari salah satu rental di Wonosari. Taguhan ini muncul setelah dirinya meminjam mobil selama 24 jam. Namun kemudian peminjaman mundur hingga empat hari. "Karena tidak memiliki uang akhirnya pelaku mencuri kambing," ungkap Mursidiyanto.
Kambing yang dicuri AW langsung dari kandang kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang dirental. Kemudian hewan dijual di pasar hewan Siyono dengan harga Rp1,5 juta. "Uang hasil menjual kambing curian ini yang digunakan untuk membayar sewa rental," katanya.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pelaku juga melakukan tindak pencurian serupa di Padukuhan Klobong Pundak, Kalurahan Tepus dan menjualnya ke blantik. Kemudian di TKP lainnya di Kepoh Pulekulon, Sidoharjo, Kapanewon Tepus. "Jadi besar kemungkinan rental mobil untuk aksi pencurian kambing. Kami masih terus kembangkan," katanya.
(shf)
tulis komentar anda