Spesialis Bobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap di Bandara

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:59 WIB
Aksi tindak pencurian ternyata bukan hanya dilakukan Agus di Sumsel. Dirinya juga mengungkapkan pernah melakukan aksi serupa di Pulau Jawa. Dan pada tahun 2012 lalu, tersangka juga pernah berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus yang sama. "Saya tadinya mau berangkat ke Batam tempat adik saya, mau kerja. Dulu juga pernah dipenjara 3 tahun karena kasus bobol rumah mewah juga," katanya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tersangka merupakan spesialis pembobol rumah mewah. Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap. Baca juga: Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

"Tersangka ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Sebelumnya aksi serupa juga pernah dilakukan tersangka di pulau Jawa dan dipenjara selama tiga tahun," kata Suryadi.

Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!