120 Liter Miras Tradisional Diamankan di Wasuponda Saat Operasi

Minggu, 17 Mei 2020 - 14:43 WIB
Polisi menyita miras Ballo di Wosuponda. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Jajaran Polsek Wasuponda, berhasil mengamankan 120 liter miras tradisional jenis ballo, dalam operasi miras yang berlangsung, Minggu (17/05/20).

Operasi miras tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Wasuponda Aiptu Mangngu, bersama lima orang personel Polsek Wasuponda.

Kapolsek Wasuponda Iptu Simon Siltu, mengatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 120 liter, yang berasal dari Dusun Wasuponda, dan Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.



“Ballo itu diperoleh di rumah Alpianto sebanyak 60 liter, dan kediaman Paris sebanyak 60 liter,” kata Simon.

Dalam kegiatan Operasi Miras, tim jajaran Polsek menyita kurang lebih 120 liter dari dua TKP dan akan dimaksimalkan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga: Polisi Gowa Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras ke Makassar
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content