Lindungi 35.000 Pekerja Informal, Bank Jatim Berikan Asuransi Lewat BPJamsostek
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:29 WIB
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian menambahkan, pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja. Untuk itu, dengan adanya GN Lingkaran ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan
"Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," tururnya.
Baca Juga
Deny mengungkapkan, pencapaian kinerja pada tahun 2020 kemarin, untuk kepesertaan sebanyak 3.104.623 pekerja aktif, realisasi total kepesertaan aktif tahun 2020 itu meliputi pekerja sektor penerima upah (PU) 2.115.381 pekerja, sektor bukan penerima upah (BPU) 237.385 pekerja, sektor jasa konstruksi (Jakon) 751.857 pekerja. "Sedangkan untuk kepesertaan perusahaan atau Badan Usaha (BU) tahun 2020 sebanyak 89.749 BU, meningkat dibanding tahun 2019 yang tercatat 81.612 BU," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda