Napi Asimilasi Kembali Mencuri Motor di Karasak Astanaanyar Ditembak Polisi

Jum'at, 17 April 2020 - 18:31 WIB
Kapolsek Astananyar Kompol Wendy Boyoh menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka Agus Samperura, napi bebas asimilasi yang kembali berbuat kejahatan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Agus Samperura (45), narapidana atau napi yang bebas setelah mendapatkan asimilasi, kembali berulah, melakukan kejahatan. Pria ini terbukti mencuri sepeda motor warga di Gang Ciseureuh, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung.

Petugas Unit Reskrim Polsek Astanaanyar melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan Agus yang baru keluar dariRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwarupada 11 lalu ini.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh mengatakan, tersangka Agus ditangkap di Kampung Pangkalan Kaler, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.



"Karena melawan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan Agus yang merupakan residivis kasus pencurian ini," kata Wendy didampingi Kanit Reskrim Iptu Muryadi dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati di Mapolsek Astananyar, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020).

Peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka Agus, ujar Wendy, terjadi di rumah warga Gang Ciseureuh RT 01/12, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung pada Kamis 16 April 2020 sekitar pukul 04.30 WIB.

Wendy mengemukakan, tersangka Agus menyatroni rumah korban Riana Nuresa. Pelaku merusak atau mengcongkel pintu menggunakan obeng. Setelah masuk ke rumah korban, tersangka Agus mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019 nopol D 2887 ACS dan dua handphone.

Agus melakukan kejahatan itu bersama temannya Ali yang saat ini buron. "Akibat pencurian ini, korban Riana mengalami kerugian Rp20 juta," ujar Kapolsek.

Polsek Astananyar menerima laporan dari korban, tutur Wendy, langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari olah TKP tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah Agus Sampurera dan Ali. Dari informasi para saksi diketahui, tersangka Agus berada di Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content