Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:28 WIB
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Kekerasan yang dilakukan Tarsam (47) terhadap istri mudanya berinisial DW (35), masih menyisakan cerita pilu bagi penghuni kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Gresik Gempar, Istri Muda Seksi Babak Belur Gara-gara Menolak Bersetubuh

Tarsam yang merupakan warga Kabupaten Tuban itu, memaksa istri mudanya tersebut untuk berhubungan badan . Padahal, keduanya sudah menyatakan untuk bercerai. DW yang merupakan warga Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, menolak permintaan suaminya.

Akibat penolakan itu, Tarsam tega membenturkan kepala korban ke dinding, lengan tanganya juga digigit. Korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku. Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pelaku dan korban menjalin nikah siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak. Sebelum terjadi penganiayaa n, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, oleh korban sudah dibakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!