Terapkan PPKM Mikro, Bandung Barat Andalkan Satgas COVID-19 Tingkat Desa
Senin, 08 Februari 2021 - 23:23 WIB
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke PPKM berskala mikro selama dua pekan ke depan.
Hal tersebut mengacu kepada instruksi dari pemerintah pusat bahwa wilayah Jawa Barat termasuk di dalamnya KBB agar menerapkan PPKM mikro hingga tingkat RT untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kami sudah melakukan evaluasi PPKM tahap satu dan dua. Sekarang kembali dilanjutkan ke PPKM mikro sesuai arahan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin, Senin (8/2/2021).
Asep menjelaskan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menjalankan PPKM mikro. Hal itu dikarenakan selama PPKM tahap satu dan dua, Satgas COVID-19 sudah dibentuk hingga tingkat desa untuk melakukan pengawasan.
Pada dasarnya pelaksanaan PPKM mikro lebih menitikberatkan pada pembatasan pergerakan orang untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dalam ruang lingkup yang lebih kecil (lokal). Untuk itu pihaknya akan menentukan zona kewaspadaan dari tingkat penyebaran COVID-19 di setiap wilayah.
Dirinya berharap dengan PPKM mikro mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai aktivitas.
"Zonasi per wilayah yang rawan sudah kita petakan, termasuk data kedalaman penyebaran COVID-19 hingga tingkat RT. Harus diakui wilayah perkotaan dan yang daerah padat penduduk, memiliki kerentanan cukup tinggi dalam penyebaran," tandasnya.
Hal tersebut mengacu kepada instruksi dari pemerintah pusat bahwa wilayah Jawa Barat termasuk di dalamnya KBB agar menerapkan PPKM mikro hingga tingkat RT untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kami sudah melakukan evaluasi PPKM tahap satu dan dua. Sekarang kembali dilanjutkan ke PPKM mikro sesuai arahan pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin, Senin (8/2/2021).
Asep menjelaskan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menjalankan PPKM mikro. Hal itu dikarenakan selama PPKM tahap satu dan dua, Satgas COVID-19 sudah dibentuk hingga tingkat desa untuk melakukan pengawasan.
Pada dasarnya pelaksanaan PPKM mikro lebih menitikberatkan pada pembatasan pergerakan orang untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dalam ruang lingkup yang lebih kecil (lokal). Untuk itu pihaknya akan menentukan zona kewaspadaan dari tingkat penyebaran COVID-19 di setiap wilayah.
Dirinya berharap dengan PPKM mikro mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya adalah dengan saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai aktivitas.
"Zonasi per wilayah yang rawan sudah kita petakan, termasuk data kedalaman penyebaran COVID-19 hingga tingkat RT. Harus diakui wilayah perkotaan dan yang daerah padat penduduk, memiliki kerentanan cukup tinggi dalam penyebaran," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda