Layani Seks Threesome Bertarif Rp1 Juta per Jam, Pasutri di Palembang Ditangkap
Senin, 08 Februari 2021 - 20:04 WIB
Tawarkan layanan seks threesome dengan tarif Rp1 juta per jam, pasutri PR (47) dan SM (31) ditangkap anggota Polrestabes Palembang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
PALEMBANG - Tawarkan layanan seks threesome, pasangan suami istri ( pasutri ) PR (47) dan SM (31) ditangkap anggota Polrestabes Palembang , Sumatera Selatan. Keduanya tepergok menawarkan layanan seks threesome atau bertiga dengan memasang tarif Rp1 juta per jam.
Baca juga: Pasutri Sediakan Jasa Swinger Threesome Dibekuk Polisi
Layanan prostitusi ini terungkap setelah petugas melakukan penyamaran dan mendapati penawaran layanan seks pelaku melalui media sosia Twitter. "Awalnya petugas Satreskrim melakukan penyamaran sebagai pengguna jasa," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Ivan Prawira Satya Putra, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Layanan Threesome Seharga Rp600.000 Dibongkar Polrestabes Surabaya
Baca juga: Pasutri Sediakan Jasa Swinger Threesome Dibekuk Polisi
Layanan prostitusi ini terungkap setelah petugas melakukan penyamaran dan mendapati penawaran layanan seks pelaku melalui media sosia Twitter. "Awalnya petugas Satreskrim melakukan penyamaran sebagai pengguna jasa," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Ivan Prawira Satya Putra, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Layanan Threesome Seharga Rp600.000 Dibongkar Polrestabes Surabaya