Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 08 Februari 2021 - 16:51 WIB
Disampaikan, pelaku mengambil uang dengan cara mencongkel gembok kotak amal menggunakan obeng. Alat tersebut sudah disiapkan sebelumnya. "Uang hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel," imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Wringinanom itu. Baca juga: Susah Sinyal dan Tak Punya Android, Pelajar Bawean Sekolah di Musala
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, uang Rp1.723.000, terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Kemudian, dua buah obeng dan satu handphone serta sepeda motor pelaku.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Masih kami kembangkan lagi, karena pengakuannya baru sekali," pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, uang Rp1.723.000, terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Kemudian, dua buah obeng dan satu handphone serta sepeda motor pelaku.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Masih kami kembangkan lagi, karena pengakuannya baru sekali," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :