Nyambi Jadi Bandar Narkoba, DJ asal Swiss Ditangkap di Bali

Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:49 WIB
Baca juga: Singkawang Gempar, 2 Harimau Kebun Binatang Sinka Zoo Lepas dan Serang Pawangnya Hingga Tewas

Ditemukan juga ketamine seberat 6,79 gram neto, heroin 1,61 gram, hasis 0,7 gram neto dan 17 potong narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) seberat 0,30 gram neto.

Baca juga: 5 Bulan Buron, Manager Perusahan Sawit Abal-abal Pemerkosa dan Penganiaya Wanita Dibekuk

Dengan banyaknya barang bukti itu, tersangka diduga merupakan bandar. Polisi juga menyita barang bukti handphone yang dipakai tersangka berkomunikasi dengan jaringannya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!