Pemkot Tangerang Gelar Check Point Perbatasan, 32 Pengendara Terjaring Langgar Protokol Kesehatan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 17:14 WIB
"Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pendisiplinan bagi masyarakat. Walau berlangsung surut, tetapi Kota Tangerang masih berada di zona merah. Sehingga, pelaksanaan check point ini menjadi penting," paparnya.
Pelaksanaan check point pada akhir pekan ini, dilakukan di Jalan Daan Mogot Batu Ceper, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin, Tangerang, dan di wilayah Periuk. (Baca juga; Hari Pertama Ganjil Genap, 40% Kendaraan Masuk Kota Bogor Diputar Balik )
Berdasarkan pengamatan check point, di Jalan MH Thamrin, tampak sejumlah pengendara terjaring tidak menggunakan masker dan dihentikan oleh petugas di lokasi. Kepada mereka, dikenakan sanksi administrasi dan disiplin.
Tercatat sebanyak 32 pengendara terjaring operasi melanggar prokes, seperti tidak memakai masker. Dari jumlah itu, 20 membayar denda Rp50.000 dan sisanya diberikan sanksi sosial push-up, dan menyapu jalan raya.
Pelaksanaan check point pada akhir pekan ini, dilakukan di Jalan Daan Mogot Batu Ceper, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin, Tangerang, dan di wilayah Periuk. (Baca juga; Hari Pertama Ganjil Genap, 40% Kendaraan Masuk Kota Bogor Diputar Balik )
Berdasarkan pengamatan check point, di Jalan MH Thamrin, tampak sejumlah pengendara terjaring tidak menggunakan masker dan dihentikan oleh petugas di lokasi. Kepada mereka, dikenakan sanksi administrasi dan disiplin.
Tercatat sebanyak 32 pengendara terjaring operasi melanggar prokes, seperti tidak memakai masker. Dari jumlah itu, 20 membayar denda Rp50.000 dan sisanya diberikan sanksi sosial push-up, dan menyapu jalan raya.
(wib)
Lihat Juga :